LAW OFFICE – Bima Muhammad Rizki, SH., MH merupakan kantor hukum yang memberikan layanan jasa di bidang hukum, seperti :
Pendampingan Hukum (Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri)
Penyelesaian Kasus/ Perkara (Pidana Umum, Narkotika, Tindak Pidana Korupsi)
Perdata : Sengketa Tanah, Hutang Piutang/ Wanprestasi, dsb
PTUN (Pembatalan Sertifikat Ganda dan Pembatalan Surat Keputusan)
Pidana Militer (Polisi Militer, Oditurat Militer dan Pengadilan Militer)
Perselisihan Hubungan Industri (PHI)/ Ketenagakerjaan
Pengadilan Agama (Perceraian, Hak Asuh Anak, Waris, Harta Bersama/ Gono gini, dsb)
Legal Drafting dan Legal Opinion / Pendapat Hukum
MoU Pengacara Pribadi/ Perusahan / Legal Office
Sengketa Pemilu
dsb
Beberapa Layanan Kami
-
-
Pembuatan Dokumen Perjanjian Wakaf/ Hibah untuk Pembangunan Yayasan
-
-
Sidang Perkara Perdata Sengketa Tanah di Pengadilan Negeri Palembang
-
-
Pendampingan Hukum terkait dengan Tindak Pidana Militer di Pengadilan Negeri Militer Palembang
-
-
Upaya Mediasi Terkait dengan Permasalahan Hukum antara Sipil dan Militer / TNI
-
-
Gugatan Perbuatan Melawan Hukum terkait Pengusiran Keluarga Pensiunan TNI AD di Palembang
-
-
Pendampingan Perkara Klien di Polisi Militer
-
-
Agenda Sidang Tindak Pidana Narkotika
-
-
Kesepakatan perjanjian Perdamaian terkait dengan Permasalahan harta Gono-gini di Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat
-
-
Upaya Bipartit terkait dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
-
-
Gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Partai Politik di Kota Palembang
-
-
Gugatan Perbuatan Melawan Hukum agenda Sidang Pemeriksaan Setempat (PS) terkait dengan Sengketa Tanah di Desa Merah Mata, Kabupaten Banyuasin
-
-
Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Partai’ Politik terkait Pelanggaran AD ART Partai Politik