Berapa lama waktu gugatan Perdata Perbuatan Melawan Hukum terhadap Partai Politik?

merujuk berdasarkan Undang-undang Partai Politik mengenai lama waktu dalam halnya mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Partai Politik terkait dengan AD ART Partai Politik, paling lama 2 (dua) Bulan.

timbul lagi pertanyaan bagaimana kalau gugatan di Pengadilan itu melebihi dari waktu yang telah ditetapkan dalam Regulasi? jawabannya kita bisa melaporkan Hakim tersebut kepada Komisi  Yudisial (KY).

Semoga Bermanfaat .

 

Categories: Artikel